“Jika melihat kondisi di atas, potensi pemasukan dari PPN 12 persen yang diperkirakan Pemerintah akan jauh dari target. Akhirnya malah memperburuk perekonomian kita. Jadi sebaiknya batalkan, bahkan turunkan,” ucap Surastri.
Kepung kantor pajak dan istana
Pada 30 Desember 2024, aksi massa dimulai dari parkiran Abu Bakar Ali dengan berjalan kaki di sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Selain menyampaikan beberapa tuntutan, Aliansi Jogja Memanggil juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia di daerah lain agar mengepung kantor-kantor pajak serta Istana Negara bagi yang berada di Jakarta. Aksi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY pada 31 Desember 2024.
Seruan ini penting dilakukan agar kenaikan tarif PPN 12 persen dapat dijegal sehingga rakyat tak jadi tumbal.
“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan eskalasi tuntutan. Lakukan aksi dengan beragam cara di kotamu. Kepung kantor pajak di daerahmu, dan kepung istana negara bagi yang ada di Jakarta sampai PPN batal naik, dan turun ke 5 persen!” seru Karma, juru bicara Aliansi Jogja Memanggil.
Aliansi Jogja Memanggil juga memberikan tawaran lain kepada Pemerintah untuk dilaksanakan sesegera mungkin.
Pertama, Batalkan Kenaikan PPN 12 persen dan laksanakan PPN 5 persen.
Kedua, Stop hutang luar negeri.
Ketiga, Terapkan Pajak Kekayaan.
Keempat, Hapuskan tunjangan bagi pejabat public.
Kelima, Bubarkan Kabinet Merah-Putih yang rakus anggaran.
Keenam, Miskinkan koruptor di Indonesia dan sahkan UU Perampasan Aset.
Artikel lain
Pembatalan Pameran Yos Suprapto, Ini Peran Kurator dan Menbud Menurut Pakar Kebudayaan
Nazarenko Warga Ukraina Otak Pabrik Narkoba di Bali Dibekuk
Info Connie Soal Hasto Akhirnya Terbukti, KPK Tetapkan Hasto Tersangka
Ketujuh, Mari kepung kantor pajak di seluruh Indonesia di daerahmu sampai PPN batal naik. (Rep-04)