RIENEWS.COM – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meningkatkan status Gunung Merapi dari level Waspada (II) menjadi level Siaga (III), sejak Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.
Peningkatan status Gunung Merapi yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D.I. Yogyakarta, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan BPPTKG.
Melansir laman Kementerian ESDM dijelaskan, kronologi data hasil pemantauan aktivitas vulkanik meliputi; setelah letusan eksplosif 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu Vulkanik Dalam (VA), Vulkanik Dangkal (VB) dan Fase Banyak (MP) mulai meningkat. Sebagai perbandingan, pada bulan Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Pada bulan Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali dan MP 339 kali.
Terjadi pemendekan jarak baseline EDM (Electronic Distance Measurement) sektor Barat Laut Babadan-RB1 (selanjutnya disingkat EDM Babadan) sebesar 4 cm sesaat setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020. Setelah itu pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020.
Sejak bulan Oktober 2020 kegempaan meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari, Guguran (RF) 57 kali/hari, Hembusan (DG) 64 kali/hari. Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm/hari. Energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 GJ.
Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010.
Baca Berita:
Tingkatkan Minat Baca di Karo, FPPPK Bangun Sapo Literasi
Lahan Usaha Tani Warga Relokasi Tahap III di Siosar Terkendala Masalah Klaim Lahan Ulayat
Berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metoda Foto Udara (Drone) pada tanggal 3 November 2020 belum terlihat adanya kubah lava baru.
Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awanpanas sejauh maksimal 5 km.