RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Barus Jahe pimpinan AKP Siswaya hanya membutuhkan waktu 2 jam membekuk Wandi Sitepu (28) warga Dusun Tambunen, Desa Rumamis, Kecamatan Barus Jahe, tersangka penikaman terhadap Manto Tarigan Tambun (48 tahun).
Kapolsek Barus Jahe AKP Siswaya menuturkan, usai melakukan aksi penikaman, pada Rabu pagi 29 November 2017, tersangka yang dikenal sebagai petani itu langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca: Bermotifkan Dendam, Petani Ini Tikam Manto di Kedai Kopi