Selain itu, kata Ardian, manfaat SIPD menjaga birokrat menjadi lebih tertib, lancar dan akuntabilitas.
“Untuk itu kita action saja sambil mempraktikkan penggunan SIPD lewat virtual, memandu dan mengajari tim teknis dari BPKPAD terkait tata cara pengoperasian pengiriman gaji ASN lingkup Pemda Karo,” jelas Ardian.
“Harapan saya, kerja sama SIPD ini ke depannya mudah-mudahan ibu Cory Sriwaty Sebayang (Bupati terpilih) meng-estafet apa yang telah dilakukan Bupati Karo sekarang ini. Minimal seluruh gaji ASN di Pemkab Karo telah ter-update di SIPD,” pungkasnya.
Bupati Terkelin mengucapkan terima kasih atas kesediaan Dirjen Bina Keuangan Daerah-Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, telah meluangkan waktu dan pikiran sejak awal memberikan motivasi, edukasi dan saran masukan terkait SIPD sehingga pihak Pemkab Karo tertarik.
“Di mana ketertarikan berbasis online SIPD ini, lantaran kami ingin sistem informasi dapat berjalan secara online memudahkan penggunanya untuk mengakses data di mana saja dan kapan saja. Dan sistem informasi yang dibangun tersebut menunjukkan kepada publik sebuah gambaran kinerja Pemda Karo. Sebab dapat diakses baik anggaran APBD dan lainnya. Dalam hal ini tidak ada lagi yang tertutup. Ini sudah zaman era digital,” kata Terkelin Brahmana.
Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dihadapan Dirjen Keuangan Bina Daerah-Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, berjanji akan mendukung dan melanjutkan kerja sama SIPD.
Direktur Pemasaran PT Bank Sumut Hadi sucipto menyatakan, Pemkab Karo merupakan trigger di Provinsi Sumatera Utara, menjadi pemerintah daerah kabupaten pertama menerapkan SIPD.
“Kabupaten Karo pertama menerapka SIPD di wilayah Sumut. Jadi patut kami dukung penuh sebagai bank daerah pemerintah,”pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Karo, Andreasta Tarigan menjelaskan, ke depan SIPD akan diuji-coba mulai April 2021, khusus di BPKPAD.
“Setelah berhasil, maka di bulan Mei 2021 seluruh gaji ASN yang berjumlah 6.000 ribu (ASN) di Karo akan dilakukan melalui SIPD,” pungkasnya. (Rep-01)






