“Namun, apa yang terjadi? Negara justru melakukan pembiaran. Pemerintah pusat dan daerah seolah cuci tangan dengan menyerahkan beban biaya operasional kepada wali murid. Ketika seorang anak SD merasa begitu terbebani hingga memilih mengakhiri hidup, itu artinya fungsi perlindungan negara telah mati. Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid.
JPPI menyebutkan terjadinya kanibalisasi anggaran pendidikan. Ubaid menjelaskan, kritik tajam perlu diarahkan pada prioritas anggaran pendidkkan hari ini.
“Kita melihat adanya gejala kanibalisasi anggaran pendidikan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk memastikan setiap anak memiliki buku dan pena, kini justru “digerogoti” untuk mendanai lembaga-lembaga baru daprogram populis seperti makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola BGN,” kata Ubaid.
Ia menegaskan, anggaran pendidikan yang mestinya 20 persen dari APBN, kini “dibegal” oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, Pasal 22. Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa pendanaan MBG masuk bagian dari operasional penyelenggaraan pendidikan. Akibatnya, 69 persen anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan. Besaran yang diambil MBG mencapai Rp223 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan Rp769,1 triliun.
“Gara-gara pasal ini, anggaran pendidikan (selain peruntukan MBG) di APBN 2026 kini tinggal 14 persen, dari yang semestinya 20 persen,” ungkapnya.
Ubadi menyebutkan, pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan dari pada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang.
“Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis? Prioritas ini terbalik dan membahayakan masa depan bangsa,” tegasnya.
Ubaid menyatakan, kejadian di NTT adalah alarm keras yang tidak boleh diabaikan. JPPI mendesak audit dana BOS dan PIP, pastikan bantuan pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, tanpa potongan, dan mencakup kebutuhan dasar seperti alat tulis.
“Kembalikan khitah anggaran 20 persen pendidikan, fokus pada kebutuhan dasar pendidikan, untuk pembiayaan murid, guru, dan sarana prasarana. Jangan biarkan pena yang seharusnya digunakan untuk menulis masa depan, justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya. Negara harus hadir, atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa di mana pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” pungkas Ubaid. (Rep-Red)






