Usulan Pembentukan TGPF Kasus Farhan dan Reno di Kwitang

Ratusan driver ojekonline (Ojol) menggeruduk Polda DIY, Jumat, 29 Agustus 2025, pasca tewaasnya rekan mereka, Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan rantis Brimob dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Jakarta. Foto Rienews.com.
Ratusan driver ojekonline (Ojol) menggeruduk Polda DIY, Jumat, 29 Agustus 2025, pasca tewaasnya rekan mereka, Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan rantis Brimob dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Jakarta. Foto Rienews.com.

RIENEWS.COM – Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus temuan kerangka Farhan dan Redo dianggap penting guna mengungkap dan menjawab kejanggalan publik.

Hasil identifikasi Polri menyatakan, dua kerangka manusia yang ditemukan di lantai 2 Gedung ACC di Kwitang, Jakarta Pusat, sebagai Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Keduanya diketahui sebagai peserta aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta ini dilontarkan anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Dia menilai TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan.

Kontras yang sejak awal mendampingi kasus hilangnya Farhan dan Reno, menyoroti kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut. Mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.

Menurut Abdullah, kejanggalan tersebut mesti dijawab dengan bukti dan data yang valid.

“Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Farhan dan Reno ini,” kata Abdullah, dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.

Ditegaskannya, tim gabungan pencari fakta perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur, agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.

“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi dan media. Harapannya melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan,” katanya.

Disebutkannya, pembentukan TGPF Farhan dan Reni ini punya momentum yang tepat, bersamaan dengan dilantiknya ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshaddiqie ini akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” jelasnya. (Rep-02)

Sumber: DPR RI