SUMUT  

Wagub Surya Dukung Agenda DPRD Sumut Edukasi Masyarakat Saat Reses

Wakil Gubernur Sumut Surya dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.dalam rapat paripurna DPRD Sumut tentang Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan III, tahun sidang I 2024-2025, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 30 Juni 2025. Foto YT Hariono.
Wakil Gubernur Sumut Surya dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.dalam rapat paripurna DPRD Sumut tentang Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan III, tahun sidang I 2024-2025, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 30 Juni 2025. Foto YT Hariono.

Surya melanjutkan, realisasi dari hasil reses untuk melaksanakan masukan dan aspirasi masyarakat tersebut juga perlu dipahami bersama bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan, seperti pendanaan. Sehingga realisasinya diurut berdasarkan prioritas untuk dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Kami juga mengapresiasi para anggota Dewan yang selain melaksanakan reses menampung aspirasi, juga turut menyosialisasikan serta menjelaskan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini. Kami ucapkan terima kasih atas inisiatif dalam rangka mengedukasi berbagai pihak (masyarakat),” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Sumut menyampaikan laporan hasil reses mereka dari seluruh Dapil. Di antaranya, perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di beberapa kawasan, khususnya pedesaan. Bantuan pertaniain, jaminan penyediaan pupuk bersubsidi, penyediaan balai latihan kerja untuk pemuda hingga menjaga kendali harga pangan di saat panen raya.

Artikel lain

DPR “Balas“ Putusan MK, Wacanakan Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah

PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Cakupan Pelaksanaan Zero Dose di Sumut

Jual Beli Pulau Indonesia, DPR Tegaskan Tidak Boleh Diperjualbelikan

Dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA.2024. (Rep-01)