SUMUT  

Wagubsu Surya Tegaskan Pemprov Komitmen Pelestarian Kawasan Hutan Batangtoru

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menghadiri dialog para pihak dan sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Batangtoru di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa, 24 Juni 2025. Foto Munawar Harahap.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menghadiri dialog para pihak dan sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Batangtoru di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa, 24 Juni 2025. Foto Munawar Harahap.

RIENEWS.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) komitmen pelestarian dan perlindungan kawasan hutan Batangtoru, dan mengapresiasi pelaksanaan dialog para pihak dan sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru.

“Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa, mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, hingga Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Ini lebih dari sekadar hutan, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, udara, serta pangan dan obat-obatan,” kata Surya saat membuka acara dialog ekosistem Batangtoru di Hotel Santika Medan, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dijelaskannya, hutan tropis yang terbentang luas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kota Sibolga menjadi fokus Pemprov sebagai kawasan strategis. Selain itu, Surya menyatakan, secara adat, hutan juga dijaga oleh masyarakat sekitar secara turun temurun, meskipun diwariskan secara tidak tertulis.

Karenanya, kata Surya, ancaman populasi satwa liar hingga menurunnya kualitas lingkungan, berdampak langsung bagi warga hingga bencana alam.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru sebagai wujud nyata komitmen kita semua. Pokja ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan. Tugasnya mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi berbagai upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu,” tegasnya.

Artikel lain

Longsor di PLTA Batang Toru, 5 Korban Ditemukan, 7 Korban Masih Dicari

Artjog 2025, Program Baru Spotlight Presentasikan Karya Seni Instalasi Reza Rahadian

Kasus Sifilis Melonjak, DPR Sarankan Layanan Gratis dan Rahasia di Puskesmas

Melalui Pokja ini, diharapkan menjadi motor penggerak transformasi, inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara unggul, maju dan berkelanjutan, sebagaimana semangat visi kolaborasi Sumut Berkah.

Dalam Perda Nomor 2/2017 disebutkan bahwa hutan Batangtoru seluas 240.985 hektar, telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi, sehingga menjadi kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.

Surya menekankan kepada pemerintah daerah agar melakukan sinkronisasi rencana pembangunan, penetapan kebijakan tata ruang hingga permudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan. Kepada mitra pembangunan untuk memberikan masukan, kajian, rekomendasi hingga pelibatan masyarakat secara aktif, namun fokus ke penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.

“Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dan kawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” ungkap Surya.

Artikel lain

Dua Kali Terjadi, Ancaman Bom Pesawat Pemulangan Jemaah Haji Jangan Dianggap Sepele

Di Tengah Konflik Bersenjata Global, Presiden Prabowo Gaungkan Diplomasi Damai

Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut, Yuliani Siregar menyampaikan bahwa Pokja ini menjadi penekanan terhadap para pihak untuk serius dalam memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan ini, terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar maupun dalam kawasan tersebut. (Rep-01)