Pemkab Karo-Deli Serdang Solid Perjuangkan IPPKH Pembangunan Akses Jalan

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Wabup Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar , Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang solid memperjuangkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk pembangunan akses jalan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut.

Menurut Bupati Karo Terkelin Brahmana, Pemkab Karo dan Pemkab Deli Serdang akan bersinergi mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah lama dibahas bersama Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, guna menghubungkan ruas jalan antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deli Serdang.  Apalagi jalan Desa Barus Jahe sudah dibuka dengan anggaran APBD Karo tahun 2018  yang dikerjakan Kodim 0205 /TK lewat TMMD ke-101. Usai pelaksanaan TMMD, pengerjaan tidak dapat dilanjutkan hingga sekarang, terganjal dengan kawasan hutan yang saat ini belum keluar izinnya dari pihak Kementerian Kehutanan,” kata Terkelin, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Berita:

BBPJN II Medan Akui Ada Kendala Anggaran Atasi Longsor di Jalur Medan-Berastagi