RIENEWS.COM – Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Tanah Karo mendalami kasus dugaan penebangan liar di areal Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kasus ini bermula dari diamankannya satu unit truk bermuatan delapan kayu gelondongan jenis ndokum beserta alat chainsaw, di Jalan Lau Kawar, Desa Kuta Gunung, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
KLIK: Polisi Ringkus Juru Tulis Judi Toto Malam
Dalam pengusutannya, tim penyidik Unit III Tipiter Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit Tipiter Iptu A. Nainggolan, Sabtu 27 Januari 2018, melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Hutan Negara.