RIENEWS.COM – Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai mantan Menteri Perdagangan di era kabinet pertama Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), direspons oleh Anies Baswedan.
Anies Baswedan dalam akun media sosialnya yang terverifikasi pada Rabu, 30 Oktober 2024, mengaku terkejut dengan jeratan hukum terhadap sahabatnya, Tom Lembong.
Postingan Anies di akun X menyoal Tom Lembong dan juga menukil Penjelasan UUD 1945, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)” hingga Rabu malam, telah dilihat 1,9 juta pengguna media sosial X, 74 ribu menyukai postingan itu, 18 ribu memosting ulang, serta 2,2 ribu memberikan tangggapan.
Berikut postingan Anies menyoal status hukum yang dihadapi Tom Lembong.
Teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Artikel lain
Tom Lembong: Saya Serahkan Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
Suara Anies Baswedan Bergetar Menceritakan Aspirasi Warga Kampung Bayam
Pidato Lengkap Anies di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kita di Persimpangan yang Kritis