RIENEWS.COM – Calon presiden Anies Rasyid Baswedan dan cawapres Abdul Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 27 Maret 2024.
Dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU Presiden) 2024, Anies dalam sidang yang diketuai Suhartoyo, menyatakan, bangsa dan negara sedang berada dalam titik krusial.
Berikut pidato lengkap Anies di sidang sengketa Pilpres 2024.
Yang mulia Hakim Mahkamah Konstitusi
Hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.
Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial. Sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita. Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum Reformasi yang justru kita hendak jauhi?
Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law. Apakah kita akan mereduksi konstitusi sekadar alat untuk melanggengkan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law.
Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen, yang merupakan esensi demokrasi atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara oligarki diberi prevalensi, mengeyampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas.
Ini adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, hak asasi manusia. Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar bukan hanya dalam aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, bukan hanya angka-angka ekonomi, tapi juga bangsa yang besar karena kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena integritas di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sejak zaman pra-kemerdekaan bangsa dan negara kita telah menapaki berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia. Tidak semua keputusan-keputusan yang dibuat adalah keputusan-keputusan yang tepat, sebagian adalah keputusan yang tidak tepat, dan itu dicatat di dalam sejarah kita. Semua yang terlibat dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah Indonesia.
Karena itu, saat yang berharga ini kita juga dihadapkan pada kenyataan yang sama. Peristiwa yang sedang berlangsung hari-hari ini akan menjadi bagian dari catatan sejarah perjalanan republik kita, sebagaimana perjuangan kita sejak pra-kemerdekaan.
Ini adalah saatnya bagi kita di persimpangan yang kritis ini untuk mengambil pelajaran dari sejarah, berdiri dengan keberanian moral dan intelektual untuk menentukan masa depan kita dengan keputusan yang akan memperkuat fondasi demokrasi, memperkuat fondasi keadilan di dalam negara kita.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi
Kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita, bulan lalu yaitu proses pemilihan umum yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, tapi perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari bahwa angka tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi. Tak seotomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan.
Setiap tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman, haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, keadilan. Dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas, bukan sekadar ada di teks, tapi ini fondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan memelihara sistem demokrasi yang sehat, yang stabil, dan yang berkelanjutan.
Pemilihan umum yang bebas, jujur, adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat fondasi institusi pemerintahan. Tanpa itu, legitimasi, kredibilitas dari pemerintah yang terpilih akan diragukan. Lebih jauh lagi, pemilihan yang dijalankan secara bebas, jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri.
Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan.
Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak.
Artikel lain
Gugat Pilpres 2024 AMIN: Semoga Allah Bukakan dan Teguhkan Para Hakim
PPP dan Demokrat Ajukan PHPU 2024 di Belasan Provinsi ke MK
Gugatan Pilpres Ketua MK Suhartoyo Sebut Selesai 14 Hari Berikut Tahapannya