Rapat Paripurna Proemperda 2017 dan LKPJ Bupati 2016

Bupati Karo menyerahkan LKPJ 2016 kepada Ketua DPRD Karo.
Bupati Karo menyerahkan LKPJ 2016 kepada Ketua DPRD Karo.

RIENEWS.COM – Berdasarkan undang – undang nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri nomor 80 tahun 2015, dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi, Bupati Karo, Terkelin Brahmana menyampaikan rencana program pembentukan Perda Kabupaten Karo tahun 2017 kepada DPRD Kabupaten Karo.

DRPD Karo telah mengajukan Perda inisiatif perwakilan rakyat daerah Kabupaten Karo sehingga secara keseluruhan Produk Hukum dalam program pembentukan Perda Kabupaten Karo 2017 terdiri dari 26 Ranperda.
Dalam Paripurna tersebut Bupati Karo menyampaikan, Propemperda ini merupakan pedoman dan pengendali dalam penyusunan Perda yang mengikat lembaga berwewenang dalam membuat perda yang dapat dilaksanakan dengan kedayagunaan, keberhasilgunaan, kejelasan rumusan, dan keterbukaan.