RIENEWS.COM – Sebanyak 7.113 ball berisi pakaian bekas impor atau populer dikenal pakaian monza di wilayah Sumatera Utara, disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Pakaian monza itu ditemukan dari tiga lokasi yang digerebek oleh polisi di Kota Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah terkait baju monza tersebut yakni di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, gudang di Jalan Kramat Soka, dan Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dari lokasi penggeledah di Pasar Senen Blok III, polisi menyita sebanyak 513 ball press yang ditemukan di sembilan rumah toko atau ruko.
Penggeledahan pakaian bekas impor kembali dilakukan di lokasi gudang yang beralamat di Jalan Kramat Soka, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di tempat gudang ini, polisi kembali menemukan kembali menemukan 600 karung berisi pakaian bekas impor.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri kembali menemukan sebanyak 6.000 ball press berisi pakaian bekas impor dari lokasi penggeledahan ketiga, di Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi penggeledahan kedua, gudang tersebut disewakan pemiliknya kepada seseorang atas nama P.
Whisnu menegaskan, para pihak yang terkait pakaian bekas impor tersebut akan dimintai keterangan, termasuk importir.
Artikel lain
Hari Kemerdekaan, Pedagang “Mongonsidi Plaza” Obral Diskon
Di Papua, Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan Indonesiasentris
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR
“Iya akan dimintakan keterangan,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.
Sementara itu dari Bali, pihak Kepolisian juga menyita pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia melalui jalur perairan tikus di Sumatera Utara.
Kapolda Bali Irjen PolPutu Jayan Danu Putra mengatakan, kasus pakaian bekas impor diungkap dari kawasan Kabupaten Tabanan. Sebanyak 117 ball berisi pakaian bekas impor disita serta uang tunai Rp20 juta.
Selain itu, kata Kapolda Bali, dua orang tersangka yakni J dan B, telah diamankan.
Kapolda Bali mengatakan, tersangka memperoleh pakaian bekas impor dari Bandung dan Surabaya.
Lokasi pengungkapan kasus pakaian bekas impor ini dilakukan Polda Bali di wilayah Kabupaten Tabanan.
Artikel lain
Bareskrim Polri Bekuk Ayah dan Anak Jaringan Narkoba Internasional
Anwar Usman dan Saldi Isra, Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
Jadi Sorotan Netizen Soal Pamer Harta, Kemensetneg Nonaktifkan Pejabatnya
“Seluruh barang tersebut dikirim dari Malaysia dengan menggunakan kapal laut pada jalur tikus ke wilayah Medan, kemudian melalui jalur darat menuju ke Bandung,” ungkap Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam konferensi pers pada Senin, 20 Maret 2023. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri, Instagram Divisi Humas Polri






