Polisi Tembak Samson Cs Pelaku Tindak Kejahatan di Karo

Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah Karo. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menembak dua tersangka kejahatan. Samson Tarigan (29 tahun) warga Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah, dan Hari Cristian (19 tahun) penduduk Desa Bunuraya Baru, kini dijebloskan ke dalam jeruji besi tahanan Polres Tanah Karo.

Kedua tersangka dibekuk hasil penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Tanah Karo dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan korbannya, H br Tarigan (27) warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Korban kehilangan sepeda motor Suzuki, jenis bebek, pada Jumat malam, 15 Mei 2020. Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut dialami korban di kawasan gudang kol, Desa Bunuraya. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan korban ke Polres Tanah Karo.

Baca Berita: 

Hilangkan Rasa Jenuh di Masa Pandemi Covid-19, Terkelin Brahmana Bercocok Tanam

Lawan Virus Corona, Wabup Karo Beri Bantuan Gizi dan Masker Kepada Puskesmas