Ini Dampak Twitter Hentikan Layanan Gratis Application Programming Interface

Ilustrasi Twitter. Foto Edar/pixabay.com.
Ilustrasi Twitter. Foto Edar/pixabay.com.

RIENEWS.COM – Akuisisi Twitter oleh Elon Musk terus menuai polemik. Belum lama, Twitter mengumumkan, pihaknya akan menyetop layanan gratis API (Application Programming Interface) per 9 Februari 2022. Informasi tersebut langsung diumumkan melalui cuitan akun @TwitterDev. Akibatnya, banyak akun menfess atau fanbase bisa terancam punah.

Menurut Dosen Program Studi Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Febby Risti Widjayanto, penyetopan akses API gratis justru bertentangan dengan rencana awal Elon Musk yang ingin menjadikan Twitter sebagai alun-alun kota digital (digital town hall).

Artinya, semua orang tidak bisa dengan mudah memanfaatkan layanan Twitter untuk menyampaikan aspirasi, opini, atau pendapat karena ada batasan yang ditimbulkan dari ketentuan pembayaran layanan API Twitter.

“Ini menimbulkan pertanyaan, bahwa misi untuk mendukung demokrasi tampaknya menjadi superfisial,” kata Febby.

Bukan Semata Berbagi Informasi secara Anonim

Menfess ataupun fanbase, lanjut Febby, tidak semata hadir karena keinginan untuk berbagi informasi secara anonim. Maupun mengekspresikan minat terhadap sesuatu di dunia maya guna menambah jaringan atau jumlah audiens yang memiliki ketertarikan yang sama.

Artikel lain

Komisi III DPR Minta Polri Uber Buronan Tipikor: Jangan Pulang dengan Tangan Kosong

DPR Nilai BRIN Lembaga Riset Superbody, BRIN: Justru Jadi Contoh Negara Lain

KUR BSI di Aceh Rp3 Triliun, Presiden Jokowi: Gede Banget Jatahnya

Ekosistem digital yang diwarnai akun menfess dan fanbase juga dapat menjadi sarana berdemokrasi yang bisa dimanfaatkan para peneliti, jurnalis, organisasi sipil masyarakat, dan kelompok lain untuk memperjuangkan kepentingan umum.

Misalnya, menggunakan Twitter untuk membagikan atau menginisiasi sebuah gerakan penting tentang membangun kesadaran terhadap kesehatan mental secara luas melalui akun-akun komunitas. Contoh lainnya, Twitter dimanfaatkan untuk melaporkan kasus kekerasan yang ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi kelompok-kelompok rentan.

Jurnalis yang menurunkan laporan investigasi atas kasus yang sulit diungkap, maupun peneliti dan akademisi juga akan terdampak ketika melakukan penelitian menggunakan fitur API.

Dampak juga akan dirasakan komunitas atau organisasi yang bergerak di bidang identifikasi kebencanaan. Mereka biasanya menggunakan fitur API dan chatbot untuk mendeteksi kata kunci tertentu untuk pelaporan bencana alam secara aktual.

“Dengan kata lain, pembatasan penggunaan API berarti membatasi dan atau dapat menghilangkan praktik-praktik komunikasi tersebut,” ucap Febby.

Ada Pengawasan dan Evaluasi

Pengguna Twitter tidak bisa berharap banyak apabila monetisasi dan komersialisasi Twitter tidak selaras dengan demokrasi digital. Sebab, Twitter akan selalu tunduk pada kebijakan pemiliknya. Namun bukan berarti publik tidak memiliki peran sama sekali. Mengingat masyarakat di negara demokratis tetap bisa melakukan tuntutan untuk diteruskan lembaga legislatif sehingga dapat mempengaruhi kebijakan dari platform Twitter ini.

Artikel lain

Terpidana Korupsi Modal Kerja dan Investasi BSM Rp32 Miliar Ditangkap

Puncak HPN 2023 di Sumut, Presiden Jokowi Sentil Idealisme Media Massa di Tahun Politik

Gempa Turki, Presiden Erdogan Tempatkan Pengungsi di Hotel

Akhir tahun lalu, Amerika Serikat baru mensahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial untuk menerapkan transparansi. Juga menyediakan akses data terhadap para peneliti yang memang sedang melakukan studi yang bermanfaat bagi publik, seperti Digital Services Oversight and Safety Act serta Platform Accountability and Transparency Act.

“Apabila kebijakan Twitter itu dijalankan, tentu akan diawasi dan dievaluasi oleh Kongres sebagaimana kita juga pernah saksikan bos Facebook yang pernah dipanggil kongres dan diminta keterangan soal kebocoran data di media sosialnya itu,” kata Febby. (Rep-04)

Sumber: Universitas Airlangga