RIENEWS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menyelamatkan, menjauhkan 2 juta penduduk di provinsi tersebut dari bahaya narkoba.
Dalam medio tiga bulan, Januari hingga Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 13 kasus narkoba yang merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Jumlah barang bukti yang disita hampir mencapai setengah ton yang terdiri dari narkoba jenis sabu dan ganja, serta ribuan ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji mengemukakan, pengungkapan 13 perkara narkoba itu, dilakukan bersama jajaran Polres Asahan, Polres Langkat, dan Polrestabes Medan.
“Sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram, ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” kata Kombes Pol Wisnu Adji didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada konferensi pers di Markas Polda Sumut, Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut Wisnu, dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba tersebut, Kepolisian menyelamatkan lebih dari 2 juta penduduk dari bahaya dan pengaruh narkoba.
“Dua juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba,” kata Wisnu.
Ditegaskannya, pengusutan kasus narkoba ini masih terus dilanjutkan.
Artikel lain
Bareskrim Polri Bekuk Ayah dan Anak Jaringan Narkoba Internasional
7 Ribu Ball Pakaian Monza Disita Bareskrim Polri
Di Papua, Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan Indonesiasentris
“Kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” kata Wisnu.
Narkoba jenis sabu dan ekstasi, kata Wisnu, dipasok oleh jaringan narkoba internasional dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Provinsi Riau.
Kepolisian berhasil menggagalkan dan menangkap jaringan narkoba internasional menyeludupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke wilayah Tanah Air. Modus penyeludupan narkoba oleh jaringan internasional ini, menurut Wisnu, dilakukan di tengah perbatasan perairan antar negara, seterusnya menyaru sebagai nelayan membawanya ke darat.
Selain mengetahui cara pemasokan narkoba dari luar negeri tersebut, Kepolisian juga berhasil mengungkap ragam cara para sindikat narkoba untuk mendistribusikannya ke wilayah lain, melalui darat.
“Disimpan di lantai bagasi mobil, penyimpanan di ban yang sudah dimodifikasi,” ujar Wisnu.
Artikel lain
Duta Santri Nasional Sukses Gelar Kick Off Ngaji Literasi Digital 2023
Jadi Sorotan Netizen Soal Pamer Harta, Kemensetneg Nonaktifkan Pejabatnya
Anwar Usman dan Saldi Isra, Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
Sedangkan untuk jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh, kata Wisnu, barang bukti yang disita rencananya akan didistribusikan ke wilayah Provinsi Kota Medan, Kota Binjai hingga ke Provinsi Riau. (Rep-02)
Sumber: Instagram Polda Sumatera Utara






