Polda Sumut Selamatkan 2 Juta Lebih Penduduk dari Bahaya Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba internasional menyita 263 kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Foto Instagram Polda Sumatera Utara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba internasional menyita 263 kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Foto Instagram Polda Sumatera Utara

RIENEWS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menyelamatkan, menjauhkan 2 juta penduduk di provinsi tersebut dari bahaya narkoba.

Dalam medio tiga bulan, Januari hingga Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 13 kasus narkoba yang merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Jumlah barang bukti yang disita hampir mencapai setengah ton yang terdiri dari narkoba jenis sabu dan ganja, serta ribuan ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji mengemukakan, pengungkapan 13 perkara narkoba itu, dilakukan bersama jajaran Polres Asahan, Polres Langkat, dan Polrestabes Medan.

“Sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram, ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” kata Kombes Pol Wisnu Adji  didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada konferensi pers di Markas Polda Sumut, Selasa, 21 Maret 2023.

Menurut Wisnu, dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba tersebut, Kepolisian menyelamatkan lebih dari 2 juta penduduk dari bahaya dan pengaruh narkoba.

“Dua juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba,” kata Wisnu.

Ditegaskannya, pengusutan kasus narkoba ini masih terus dilanjutkan.

Artikel lain

Bareskrim Polri Bekuk Ayah dan Anak Jaringan Narkoba Internasional

7 Ribu Ball Pakaian Monza Disita Bareskrim Polri

Di Papua, Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan Indonesiasentris