RIENEWS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kinerja Kejaksaan berhasil menorehkan pencapaian peningkatan kepercayaan tertinggi sepanjang. Kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan mencapai persentase tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 81,2 persen.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, dengan tema: Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, pada Rabu, 20 September 2023.
Jaksa Agung menyatakan, capaian kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas kinerja Kejaksaan tersebut mendapatkan apresiasi Presiden Joko Widodo telah mengakui saat Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun.
Dalam sambutannya di acara Rakernis, Burhanuddin menekankan kepada jajaran Adhayaksa, dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, merupakan yang pertama kalinya, berhati-hati dan cermat, karena perhelatan politik ini dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Jajaran Kejaksaan diingatkan agar memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab.
Artikel lain
Korupsi Tol MBZ Rp1,5 Triliun, Mantan Dirut PT JJC Tersangka
Menteri Johnny Plate Diborgol, Kuntadi Sebut Ini Bukan Pidana Biasa
Soal Dugaan TPPU Rp349 Triliun Komite TPPU akan Bentuk Satgas
Juga menekankan pentingnya menghindari politisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan.
Jaksa Agung juga menyoroti agar mendeteksi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap proses demokratisasi, menggunakan posko pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan.
Ditegaskannya, kegiatan Rakernis ini tidak hanya jadi formalitas belaka, tetapi juga menjadi wadah untuk memberikan sumbangsih pikiran dan inovasi dalam memecahkan permasalahan yang ada, demi mewujudkan Kejaksaan yang lebih baik di masa depan serta mengingatkan semua anggota untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel lain
Presiden Targetkan 10 Besar di Asian Games Hangzhou
Polri Kembali Kirim Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejagung
Relokasi Warga Pulau Rempang, Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi
“Dalam rangka memperkuat kinerja, langkah pertama adalah melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja untuk mengidentifikasi kekurangan, kelemahan, dan potensi yang dimiliki. Selanjutnya, perlu mengidentifikasi dan menginventarisasi kendala serta hambatan yang telah, sedang, dan akan dihadapi. Terakhir, kami akan merumuskan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang diperlukan untuk memperkuat tugas dan fungsi di setiap bidang, dengan tujuan meningkatkan kinerja keseluruhan”, kata Jaksa Agung. (Rep-02)
Sumber: Kejaksaan Agung





