EKBIS  

KKP Siapkan Regulasi Budidaya Lobster

Benih lobster. Foto Dok.KKP.
Benih lobster. Foto Dok.KKP.

RIENEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan regulasi untuk mewujudkan Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global. Regulasiyang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Serta aturan turunnya yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan.

Saat ini, permen itu sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan proses konsultasi publik tengah digelar untuk mendapat masukan masyarakat atas kepmen turunannya. Kebijakan pemanfaatan benur itu dibuat untuk mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri.

“Kami berharap saat rancangan permen diundangkan, kepmen turunannya juga bisa segera ditetapkan. Makanya dari sisi subtansi (kepmen), kami fiks-kan dulu nih dengan masyarakat,” kata Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana saat acara konsultasi publik di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 25 Januari 2024.

Para stakeholder yang diundang dalam konsultsi publik adalah nelayan penangkap, pembudidaya lobster, pemasar hasil perikanan, pemerintah daerah, hingga akademisi.

Effin menambahkan, pemanfaatan benih bening lobster utamanya untuk meningkatkan produktivitas budidaya lobster di dalam negeri. KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja.

“Regulasi itu kan supporting. Jadi saat ada kebijakan, kami harus berpikir keras seperti apa supaya kebijakan itu berjalan sesuai ketentuan. Kalau memang peraturan-peraturan ini bisa diimplementasikan dengan baik sesuai filosofinya, harusnya gol besarnya pun tercapai,” kata Effin.

Sementera itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola, menyambut baik kerjasama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster, khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.

Kerja sama itu dinilai dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.

“Kalau akhirnya boleh budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya luar negeri harus action di Indonesia, ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia,” ujar Dede.

Artikel lain

Kemenkes Klaim Cakupan Imunisasi Polio Pertama Capai 100 Persen

KPPS Serentak Dilantik, Komisi IX Ingatkan Perlu BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Boleh Memihak, YLBHI Desak DPR Tindaklanjuti Laporan Pemakzulan

Dede berharap, kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem.

Adopsi Teknologi Budidaya Tuna dari Turki
Sehari sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengunjungi lokasi budidaya pembesaran tuna di laut Izmir, Turki. Teknologi budidaya ini akan diadopsi di Indonesia untuk mendongkrak hasil perikanan bernilai ekonomi tinggi tersebut.

“Beberapa wilayah perairan Indonesia merupakan tempat ikan tuna, sehingga perlu inovasi agar produktivitasnya meningkat dan keberlanjutannya terjaga,” ujar Trenggono.

Tuna yang dibudidayakan di Laut Izmir jenisnya Atlantic Bluefin Tuna (Thunnus thynnus). Tuna tersebut berasal dari hasil penangkapan di alam dengan cara digiring perlahan-lahan ke lokasi budidaya.

Proses pembesaran memakan waktu lima sampai enam bulan di keramba berukuran 50 sampai 60 meter dengan kedalaman hingga 18 meter. Selama pembesaran, tuna diberi pakan ikan-ikan pelagis.
Kunjungan itu bertepatan saat panen tuna. Ikan-ikan hasil panen langsung dibawa ke Jepang menggunakan kapal angkut.

“Tuna dibekukan di kapal pada suhu minus 60⁰ C dan langsung berlayar ke Jepang. Ini yang membuat kualitas tuna terjaga dan harganya semakin tinggi. Harga tuna ditentukan berdasarkan grade di pasarnya,” kata Trenggono.

Artikel lain

Pernyataan Jokowi Soal Pemilu, 2023 Presiden Tak Boleh Memihak, 2024 Boleh

Menteri PUPR Tinjau 3 Jalan Tol Proyek PSN, Ini Progresnya

Pakar UGM Kritik 3 Capres Lupakan LDKPI dalam Hubungan Internasional

Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor tuna di pasar dunia. Berdasarkan data KKP, baik tuna, tongkol dan cakalang termasuk komoditas unggulan ekspor hasil perikanan Indonesia dengan nilai USD 927,18 juta pada tahun 2023. (Rep-04)

Sumber: KKP