Pertemuan Tertutup Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Kepala PPATK dan BPKP

Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda, Kepala PPATK dan Kepala BPKP ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda, Kepala PPATK dan Kepala BPKP ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

RIENEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Dalam siaran pers Sekretariat Presiden menyebutkan, dalam pertemuan itu Presiden Prabowo membahas isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Artikel lain

Jokowi Sebagai Finalis Suara Terbanyak Kedua Pemimpin Terkorup Versi OCCRP

Tom Lembong: Saya Serahkan Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

Info Connie Soal Hasto Akhirnya Terbukti, KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.

Artikel lain

Kerja Sama Telkom dan IBM Perkuat Artificial Intelligence di Indonesia

DPR Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Hadapi Sejumlah Masalah

ICW: Melaporkan Prof Bambang Hero Upaya Perlawanan Balik Koruptor

Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (Rep-02)

Sumber: BPMI Setpres