RIENEWS.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya menyerahkan Anugerah Lingkungan Hidup 2024, hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup daerah Sumut (Properdasu), di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 22 Mei 2025.
Ada dua anugerah yang diserahkan, yakni Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper), dan Adiwiyata.
Tiga perusahaan menerima anugerah Proper tertinggi (kategori emas), PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.
Anugerah Adiwiyata kategori tertinggi (Adiwiyata Mandiri) diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Tapanuli Tengah. Kemudian, sembilan sekolah mendapat anugerah Adiwiyata Nasional, dan 12 penghargaan dari Pemprov Sumut.
Wagub Sumut berharap dengan anugerah yang diraih ini ada peningkatan dalam menjaga lingkungan hidup, bukan hanya sekadar sebagai pemenuhan syarat administrasi.
“Selamat kepada penerima penghargaan dan dedikasinya untuk menjaga lingkungan, bagi yang belum mencapai kami harap bisa mengejarnya, jangan jadikan hanya untuk memenuhi syarat administrasi, jadi ada peningkatan karena kita harus hidup harmoni dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Surya.
Artikel lain
Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat
Gubsu Bobby Putuskan Penanganan Hama Lalat Jeruk Karo Secara Masif
Kejari Karo Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Senilai Rp991 Juta
Ditegaskannya, Pemprov Sumut berkomitmen memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dengan harapan, tidak ada lagi penindakan oleh aparat penegak hukum terkait pelanggaran masalah lingkungan hidup.
“Menjaga lingkungan hidup itu kewajiban kita. Saya harap tidak ada yang sampai ke aparat penegak hukum, terutama yang masuk kategori hitam. Kita harus hidup harmoni dengan alam, Pemprov Sumut berkomitmen kuat terkait masalah ini,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut, Yuliani Siregar menjelaskan, Dinas LHK Sumut bersama Kementerian LHK menargetkan 250 perusahaan (Proper), dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga di antaranya mendapat kategori emas, sembilan kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.
“Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak, perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan. Sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan tetapi belum memenuhi syarat, akan terus dievaluasi,” katanya.
Artikel lain
Pemprov Sumut Siapkan Pergub Operasional dan Perlindungan Driver Ojol
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah Indonesia, DPR: Jangan Kaburkan Fakta Sejarah
Gubsu Bobby Beri Waktu Dua Pekan Aplikator Sikapi Tuntutan Driver Ojol
Acara penyerahan Anugerah Lingkungan Hidup 2024 dihadiri kepala daerah se-Sumut, pimpinan BUMN, BUMD dan OPD Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko. (Rep-01)






