KALBAR  

Sujiwo Marah Mengetahui Pedagang Kuliner Dilarang Berjualan di Kawasan GT Radial

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meninjau kawasan GT Radial di kawasan Desa Sungai Raya Dalam. Foto Jis/Rienews.com.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meninjau kawasan GT Radial di kawasan Desa Sungai Raya Dalam. Foto Jis/Rienews.com.

RIENEWS.COM – Bupati Kubu Raya Sujiwo tak dapat menahan marah, menyusul penolakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hendak berjualan di kawasan GT Radial, Sungai Raya Dalam (Serdam). Padahal, lokasi tersebut baru saja dicanangkan sebagai pusat kuliner Kalimantan Barat, ruang publik yang dijanjikan untuk rakyat kecil.

Pasca pencanangan beberapa titik di Desa Sungai Raya Dalam sebagai pusat kuliner Kalimantan Barat pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, polemik justru mencuat. Pelaku UMKM yang telah datang sesuai arahan pemerintah daerah, bahkan telah menyiapkan dagangan, ditolak mentah-mentah oleh pengelola GT Radial.

Penolakan itu membuat Bupati Kubu Raya Sujiwo bereaksi membela para pelaku UMKM. Ia menilai sikap GT Radial yang bergerak di bidang penjualan ban mobil tersebut menunjukkan minimnya empati terhadap masyarakat sekitar.

“Publik harus tahu mana pengusaha yang punya hati nurani dan mana yang tidak,” ujar Sujiwo, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menegaskan, pemerintah daerah sejatinya telah menempuh seluruh prosedur komunikasi secara berjenjang. Mulai dari pertemuan langsung, pengiriman surat permohonan pemanfaatan lahan hingga imbauan terbuka dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat agar dunia usaha memberikan ruang bagi UMKM di luar jam operasional. Namun, fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Pelaku UMKM justru dihadang penanggung jawab lapangan dan dilarang berjualan.

“UMKM sudah masak, sudah datang, tapi ditolak. Itu yang membuat saya sedih sekaligus marah,” kata Sujiwo.

Menurut Sujiwo, pelarangan tersebut mencerminkan absennya rasa kemanusiaan dalam berusaha. Padahal, kata dia, pemerintah daerah telah bersikap sangat toleran dan bahkan menahan langkah penertiban demi menjaga kemitraan dengan dunia usaha.

“Saya buat diskresi, tidak langsung membongkar, karena saya pikir mereka punya itikad baik. Tapi ternyata saya keliru,” ucapnya.

Atas kejadian itu, Sujiwo memastikan tahapan penertiban akan dijalankan tanpa kompromi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan.

“Hari ini SP1 kita terbitkan. Satu minggu SP2. Tiga hari kemudian SP3. Kalau tetap tidak dibongkar, pemerintah yang akan membongkar,” tegasnya.

Sujiwo menambahkan, alat berat telah disiapkan dan siap digerakkan jika pelaku usaha tetap membandel. Selain itu, bangunan di lokasi tersebut juga disebut melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) serta ketentuan ketinggian bangunan.

“Dari pada nanti alat berat saya gerakkan, lebih baik dibongkar secara baik-baik,” katanya.

Sujiwo pun mengingatkan dunia usaha bahwa inti kehidupan bermasyarakat adalah memanusiakan manusia, bukan semata mengejar keuntungan.

“Kalau untuk urusan rakyat, saya tidak akan pernah ragu. Dunia usaha jangan pelit pada masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.

Bupati memastikan kawasan Sungai Raya Dalam tetap menjadi ruang publik yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Aktivitas jual beli UMKM akan terus difasilitasi sebagai wujud keberpihakan pemerintah daerah.

“Ibu-ibu UMKM, bersabar dulu. Ini ruang publik, ruangnya rakyat. Nanti malam silakan berjualan di sini,” pungkas Sujiwo.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mencanangkan kawasan Serdam sebagai pusat kuliner Kalimantan Barat.

Kawasan ini dinilai telah lama menjadi magnet wisata kuliner, yang akan diperkuat dengan penataan enam hingga tujuh spot khusus UMKM serta kolaborasi lintas daerah, termasuk dengan Kota Pontianak, guna membangun ekosistem wisata kuliner regional.

“Besok malam akan kita canangkan. Karena Serdam ini kita tetapkan sebagai pusat kuliner Kalimantan Barat, maka yang mencanangkan adalah Pak Gubernur. Namun, beliau berhalangan karena harus ke Jakarta untuk bertemu Menteri Dalam Negeri, sehingga dipastikan akan diwakili oleh Pak Wakil Gubernur,” ujar Sujiwo, pada Jumat, 19 Desember 2025 lalu.

Menurut Sujiwo, tanpa penataan pun Serdam sejatinya telah menjadi magnet kuliner masyarakat. Pada malam hari, kawasan ini menjelma sebagai ruang temu berbagai cita rasa, mulai dari kuliner cepat saji, kafe, hingga rumah makan tradisional dari beragam etnis.

“Kalau malam, mau cari makanan apa saja ada di situ. Dari pizza, KFC, rumah makan Melayu, Jawa, hingga menu khas lainnya. Gerobak-gerobak dan kafe juga sudah hidup semua,” katanya.

Pemerintah daerah akan memperkuat potensi tersebut dengan menyiapkan enam hingga tujuh spot khusus kuliner. Setiap spot akan diisi hingga 10 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah melalui proses seleksi dan uji cita rasa (test food).

“Satu spot bisa diisi sampai 10 UMKM, dan targetnya ada sekitar 10 spot sepanjang kawasan itu. Ini sekaligus bentuk keberpihakan kita kepada UMKM,” kata Sujiwo.

Tak hanya itu, Pemkab Kubu Raya juga menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pontianak. Menurut Sujiwo, ketika berbicara pusat kuliner Kalimantan Barat, maka Pontianak juga menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem wisata kuliner regional. (Rep-Jis)