Bupati Karo Minta Banggar OPD Libatkan TP4D Kejaksaan

Bupati Karo Terkelin Brahmana (2 kanan) bersama bupati/wali kota yang menghadiri FGD Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu 16 Januaria 2019, di Grand Aston Hotel, Kota Medan. [Foto Ist | Rienews]

Baca Juga: Penggerak Demo Korupsi TMJB, Praperadilkan Kapolres Karo

Kajatisu menyatakan selama ini TP4D menjadi momok, banyak Pemerintah Daerah yang alergi melibatkan TP4D.

“Kajari maupun TP4D jika diajak oleh Pemda jangan pernah menolak apabila dilibatkan dalam tahap perencanaan oleh Pemda,” ujar Kajatisu.

FGD yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pemahaman dari para wali kota/bupati, para Kepala Balai Besar, para Kepala Satker Kementerian se-Sumatera Utara, dengan komitmen membangun Sumatera Utara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kajatisu Utara Fachruddin Siregar menegaskan, TP4D Kejari wajib hadir meski tidak ada anggaran. Sebab tugas Kejaksaan sekarang diutamakan  metode pencegahan, bukan penindakan lagi dengan istilah 531. (Rep-01)