Baca Juga: Penggerak Demo Korupsi TMJB, Praperadilkan Kapolres Karo
Kajatisu menyatakan selama ini TP4D menjadi momok, banyak Pemerintah Daerah yang alergi melibatkan TP4D.
“Kajari maupun TP4D jika diajak oleh Pemda jangan pernah menolak apabila dilibatkan dalam tahap perencanaan oleh Pemda,” ujar Kajatisu.
FGD yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pemahaman dari para wali kota/bupati, para Kepala Balai Besar, para Kepala Satker Kementerian se-Sumatera Utara, dengan komitmen membangun Sumatera Utara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kajatisu Utara Fachruddin Siregar menegaskan, TP4D Kejari wajib hadir meski tidak ada anggaran. Sebab tugas Kejaksaan sekarang diutamakan metode pencegahan, bukan penindakan lagi dengan istilah 531. (Rep-01)