RIENEWS.COM – Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo bersepakat untuk berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Keduanya sama-sama menyebutkan bahwa pers memiliki peran penting untuk menjaga demokrasi. Demikian disampaikan Anies dan Ganjar dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024.
Sementara capres nomor urut 02, Prabowo Subianto diwakili Ketua Tim Kampanye Nasional, Rosan Roeslani. Anies Baswedan menilai bahwa pemerintah harus memberikan dukungan secara sistematik terhadap pers untuk memastikan pers bekerja dengan baik.
“Kompetensi kecepatan dalam publikasi berita melahirkan tantangan baru bagi pers. Publik akan merespon dengan memberikan entertain atau disinsentif reward. Bagaimana seharusnya pers menjaga objektivitas? Kami berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kemerdekaan pers secara sistematik agar dapat mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi,” jelas Anies.
Ia juga memandang kebebasan pers dan berbicara adalah bagian dari perintah konstitusi. Adapun bentuk komitmennya adalah dengan menjanjikan dan memberikan ruang kritik yang menguntungkan bagi masyarakat dalam memperdebatkan sebuah kebijakan. Komitmen tersebut, menurutnya, sudah mulai diimplementasikan lewat program Desak Anies saat berkampanye.
Pada kesempatan yang sama, Ganjar menyebutkan pentingnya suara media dalam mengawal proses Pemilu. Ia juga menilai konten media berperan besar untuk mengedukasi. Melalui sambungan telekonferensi Zoom, Ganjar berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers dengan membuka ruang perdebatan.
“Kami harus terbiasa menerima serta memberikan kritik, sehingga mampu membuka hati, pikiran, hingga perdebatan. Perdebatan ini yang nantinya akan mengedukasi masyarakat,” ujar Ganjar.
Ia juga berpendapat, Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan memberi pelatihan kepada jurnalis, walaupun akan melahirkan kritikan terhadap pemerintah. Tetapi, langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen terhadap kemerdekaan pers.
Sementara Rosan juga mengklaim dirinya menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tutur Rosan.
Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga paslon untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin.
Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun. Kedua, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Terbuka pada Kritik
Artikel lain
Sanksi DKPP, Anggota Komisi II DPR Usul Asas Pemilu Ditambah Etis
4 Poin yang Harus Dipastikan Pengawas TPS
Indonesia Dorong Dunia Investasi Vaksin TBC Baru
Sementara ahli pers Bambang Harymurti meminta para capres dan cawapres terbuka pada kritik apabila terpilih sebagai pemimpin negara. Ia merujuk pada sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang mendorong pers untuk terus mengkritik kinerjanya dalam pemerintahan.
“Siapapun yang akan jadi presiden, harapan saya, bisa nggak ya meniru Ali Sadikin dalam menangani pers dan menangani kritik? Saat jadi gubernur, beliau akan datang marah-marah ke tempat pers jika tidak ada kritik di media. Katanya, kalau nggak ada kritik, berarti kalian nggak kerja,” tutur Bambang.
Mantan Pemimpin Redaksi Tempo itu melanjutkan, semasa jadi gubernur, Ali memposisikan pers dan para aktivis sebagai partnernya dalam bekerja mengelola pemerintah Jakarta. Bahkan Ali Sadikin juga membantu pembangunan Komplek PWI, meskipun para wartawan sering mengkritiknya.
“Jadi saya minta, siapapun yang terpilih, bisa meniru beliau. Hingga kini, saya belum pernah ketemu lagi pejabat di Indonesia yang seperti itu,” jelas Bambang.
Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers, Prof. Bagir Manan, berterima kasih kepada para paslon yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Namun ia mengingatkan bahwa kemerdekaan harus disertai kesetaraan dan persaudaraan.
“Tanpa kesetaraan, kebebasan bisa menimbulkan eksploitasi antara satu dan yang lain. Kami juga harus menjunjung asas fraternity, persaudaraan. Kita harus berlaku sebagai saudara, maka kita akan selalu berperilaku jujur pada diri dan bangsa. Kita akan solider pada apa yang terjadi di masyarakat,” papar Bagir.
Kemerdekaan Pers Tidak Statis
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebut, era reformasi merupakan titik balik yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin sepenuhnya oleh negara. Pada era Orde Baru, kehidupan pers nyaris penuh represi. Pembredelan menjadi sarana yang ampuh untuk membungkam hak konstitusional warga negara oleh penguasa dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi. Pers menjadi tidak independen karena posisinya berada dan tunduk di bawah pemerintah.
Era reformasi merupakan simbol kekuatan rakyat yang menghendaki esensi demokrasi mewujud di negara ini. Esensi dari demokrasi adalah agar negara dapat menjamin hak-hak fundamental warga negaranya, di mana dalam sistem selain demokrasi, cenderung dikesampingkan.
Artikel lain
12 Parlemen Negara Asing Pantau Pemilu di Indonesia
H-6 Pemungutan Suara, KPU Masih Lantik Anggota KPUD Daerah
Kampus Ajarkan Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Pengawas Pemilu
“Namun kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial. Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya hoaks, misinformasi, dan disinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan rujukan informasi,” kata Ninik. (Rep-04)
Sumber: Dewan Pers






