“Gunakan bulan baik untuk berbuat baik dan menjauhkan dari hal-hal yang tidak baik,” ucap Eka yang ditujukan kepada para wakil rakyat.
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional (Jala) PRT, Lita Anggraini menyatakan doa tersebut merupakan doa-doa yang dipanjatkan untuk Pimpinan DPR agar memparipurnakan RUU PPRT pada 21 April 2023
“Ini bentuk keseriusan, dukungan dari banyak kalangan, termasuk para tokoh lintas agama,” kata Lita.
Bamus Menyetujui, Puan Menunda
Dua hari sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Willy Aditya menjelaskan Rapat Bamus DPR telah memutuskan RUU PPRT segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Keputusan tersebut berdasarkan rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Rapat secara bulat memutuskan untuk membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna DPR terdekat,” kata Willy kepada awak media usai mengikuti Rapat Bamus di Gedung DPR pada 14 Maret 2023.
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama. Juga menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.
“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, melainkan juga bagi pekerja migran,” kata Willy.
Usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai dibahas DPR dengan Pemerintah. Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan terbangun, RUU PPRT akan siap untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan. Dan semoga menjadi awal yang baik untuk membangun peradaban di negeri ini,” tutup Legislator Dapil Jawa Timur XI dari Partai Nasional Demokrat ini.
Namun dalam siaran pers tertanggal 9 Maret 2023, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan menunda RUU PPRT.
“Ini berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR, hasil kesepakatan bersama pada 21 Agustus 2021,” tukas Puan.
Artikel lain
Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejagung Periksa Menteri Kominfo
Masa Persidangan IV DPR RI di Tengah Gelombang Penolakan Perppu Cipta Kerja
Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tolak Uang Pangkal
Rapim yang dimaksud digelar pada 21 Agustus 2021 lalu untuk membahas Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT. Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR. (Rep-04)
Sumber: Ketua Panja RUU PPRT: RUU PPRT Akan Dibawa Ke Paripurna Terdekat