DPR Keberatan Biaya Haji 2024 Naik Rp105 Juta, Ini Solusinya

Penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Foto ilustrasi.
Penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Dalam Rapat Kerja terakhir bersama Komisi VIII pada 13 November 2023, Kementerian Agama mengusulkan kenaikan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M menjadi sebesar Rp105 juta dari biaya sebelumnya rata-rata sebesar Rp49.812.700,26. Komisi VIII menilai angka nominal itu sangat memberatkan para jemaah. Berdasarkan data proporsi 55:45 persen pembayaran biaya haji pada tahun 2023, banyak jemaah yang membatalkan keberangkatan karena tidak mampu melunasi sisa biaya haji itu.

“Bagi saya ini dramatis sekali jika kembali dengan proporsi 55 persen berbanding 45 persen. Bisa membahayakan keuangan haji dan akan menggerus keuangan milik orang lain. Karena dana Nilai Manfaat ini milik 5 juta jamaah. Jika kita gunakan terus, maka kegiatan haji tahun 2028 akan tumbang,” ungkap Marwan saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah pada 16 November 2023.

Terobosan Efisiensi Biaya
Tim Panja BPIH dan Pemerintah menyepakati terobosan, yaitu proporsi pembiayaan sebesar 60 persen berbanding 40 persen dengan cara mencicil biaya sampai lunas sebelum keluar Keputusan Presiden (Keppres) terbaru mengenai BPIH. Sebab pembebanan BPIH harus menjaga kemampuan (istitho’ah) dan likuiditas penyelenggaraan haji pada tahun-tahun berikutnya.

“Jadi, sebelum adanya Keppres, boleh dicicil lunas. Kami punya waktu paling tidak 4 bulan. Jadi jamaah sudah boleh cicil sekitar Rp10 juta per bulan agar apat mengikuti kegiatan haji tahun 2024,” kata legislator Fraksi PKB itu.

Sementara Fraksi PKS DPR menyatakan menolak nominal BPIH 2024 Rp105 juta itu. Menurut anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya, biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif.

“Lewat efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan atau konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” jelas Wisnu dalam keterangan pers tertanggal 16 November 2023.

Pertama, mendesak agar layanan penerbangan haji dibuka seluas-luasnya bagi seluruh maskapai, sehingga ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing. Sekaligus bisa tawaran untuk memilih layanan berkualitas.

“Sebab komponen penerbangan ini menjadi salah satu penyumbang biaya tinggi terhadap BPIH,” kata Wisnu yang juga menjadi anggota Panja BPIH 2024.

Kedua, opsi mengubah pola permakanan atau konsumsi dengan memberi uang tunai kepada jemaah sebagai kompensasi biaya makan bagi jemaah. Opsi itu untuk menghindari makanan katering yang terbuang mubazir, lebih hemat dan lebih leluasa bagi jemaah untuk menyiapkan sendiri lauk-pauk sesuai selera dan lidah mereka. Sekaligus juga memberikan multiplier effect ekonomi bagi usaha mikro kecil di Tanah Air.

“Jika terpaksa harus menggunakan layanan katering di Saudi, maka perlu dilakukan ‘open tender’ katering sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan Panja BPIH. Opsi ini perlu dipertimbangkan serius,” kata Wisnu.

Ketiga, menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi 30 sampai 35 hari. Durasi waktu yang lebih pendek dapat menekan pengeluaran dari komponen perhotelan, konsumsi, transportasi dan biaya hidup hingga ratusan miliar.

“Penyingkatan waktu ini sesungguhnya kembali pada kesiapan maskapai terkait. Keluhan jemaah tahun sebelumnya, mereka ingin segera pulang tetapi tidak ada penerbangan. Kalau layanan penerbangan dibuka luas, jamaah bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji tersebut,” papar Wisnu.

Selain itu, Wisnu menilai pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah Arab Saudi perlu dimaksimalkan. Durasi pengangkutan jemaah menjadi lebih banyak sehingga tidak menelan waktu lebih dari 25 hari.

Termasuk bandara alternatif di Thaif, Qasim, dan Yanbu yang diyakini Wisnu akan mendapat sambutan positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisata.

“Usulan ini bisa terlaksana sepanjang ada negosiasi yang sungguh-sungguh dari pemerintah dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi, khususnya GACA,” jelas Wisnu.

Artikel lainnya

Putusan DKPP: Ketua Bawaslu Kota Surabaya Diberhentikan

Mahasiswa Unair Asal Palestina Terima Beasiswa, DPR Dorong Bantuan Kemanusiaan

Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Keempat, terkait komponen khidmatul masyair. Wisnu mengatakan, KPK Saudi, Nazaha, telah menyerahkan hasil investigasinya terkait kekacauan yang mewarnai puncak haji di Armuzna. Bahwa tingginya biaya layanan masyair yang dibebankan saat itu, tidak sebanding dengan layanan yang diberikan kepada jemaah.