Haji 2025, Kemenag Akan Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji

Penyelenggaraan ibadah Haji. Foto ilustrasi.
Penyelenggaraan ibadah Haji. Foto ilustrasi.

Berdasarkan data hingga Kamis, 24 April 2025, sebanyak 212.242 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan.

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Artikel lain

KKJ Desak Kejagung Tinjau Ulang Delik Obstruction of Justice Terhadap Tian Bahtiar

Hari Bumi, Telkom Pertegas Komitmen Energi Terbarukan Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Paus Fransiskus Wafat, Berwasiat Agar Dimakamkan Secara Sederhana

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, tanggal 2 Mei 2025, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (Rep-02)

Sumber: Kementerian Agama