“Penghargaan diberikan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karo yang berlangsung di Pendopo Kota Kabanjahe,” ujar dia.
Dikatakannya, ASN yang menerima Satya Lencana merupakan ASN yang tidak pernah dihukum atau mendapat sanksi atas tingkah lakunya baik di masyarakat maupun di instansi.
Dalam pemberian Satya Lencana, ujar Kamperas, unit kerja Badan Kepegawaian Daerah melakukan verifikasi.
“Kemudian melalui Bupati diusulkan ke Presiden,” ungkap Kamperas.
Di antara ASN yang menerima Satya Lencana Karya dari Presiden Jokowi sesuai Keppres nomor :83/TK/2017 tanggal 14 Agustus 2017, Kalak BPBD Karo, Ir. Martin Sitepu untuk Satya Lencana Karya 30 tahun.
“Sangat senang dan gembira. Penghargaan ini bersamaan Hari Jadi Kabupaten Karo yang sekian lama belum pernah dirayakan. Ini yang membuat saya terharu bersama teman-teman yang lainnya,” kata Martin Sitepu. (Bay)