DPR juga akan mendorong peningkatan kesadaran hak asasi manusia pekerja migran Indonesia melalui kampanye dan program edukasi yang dilaksanakan bersama negara-negara ASEAN.
Selesaikan Akar Masalah
Sementara Anggota Komisi I DPR Sukamta menyampaikan catatan untuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tekait kian maraknya kasus TPPO belakangan ini. Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan yang minim sehingga tergiur iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri.
Kedua, upaya pencegahan dan penegakan hukum lemah serta persyaratan imigrasi yang longgar memicu kasus TPPO terus bermunculan.
“Masalah ini kompleks. Tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga, perlu koordinasi dan kerja sama semua pihak,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Angkah awal yang dilakukan menurut Sukamta adalah mengatasi masalah hulu, yakni persoalan tenaga kerja Indonesia dan TPPO di luar negeri.
“Kalau akarnya tidak selesai, saya khawatir Kemlu beralih fokus dan tugas menjadi kementerian penyelamat WNI di luar negeri,” gurau Sukamta.
Selain kasus TPPO, belum lama Kemlu juga telah mengevakuasi 969 orang WNI di Sudan. Sebanyak 936 orang telah sampai di Indonesia dan 33 orang lainnya telah berada di lokasi yang aman di luar Sudan.
“Ke depan, perlindungan WNI akan terus kami tingkatkan dan perkuat,” imbuh Jokowi.
Artikel lain
Alfadila Ramadhan Atlet Kun Bokator Peraih Medali Pertama SEA Games Kamboja
Menpora Targetkan Indonesia Peringkat Tiga SEA Games 2023 Kamboja
Polda Sumut Ambil Alih Penyelidikan Tragedi Lift Bandara Kualanamu
KTT ASEAN ke-42 tersebut akan dihadiri kepala negara atau kepala pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian yang terlibat. Dalam keketuaannya di ASEAN, Indonesia mengangkat tema “ASEAN Epicentrum of Growth” yang bermakna ASEAN relevan dan penting sebagai pusat pertumbuhan. Indonesia juga akan mendorong implementasi lima poin kesepakatan atau “Five-Point Consensus” yang salah satunya berkaitan dengan bantuan kemanusiaan. (Rep-04)
Sumber: Kepresidenan RI, DPR