Setelah menghabisi nyawa Muliyati, tersangka Andika mencopot tiga cincin dari jari korban, berupa cincin emas dan dua cincin berlian. Tersangka lantas meninggalkan lokasi kejadian.
Berita Sebelumnya: Polisi Buru Pembunuh Pemilik Rumah Makan BPK Vichada
Tersangka Andika mengaku menjual salah satu cincin milik korban di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, seharga Rp1 juta.
Muliyati Sinuhaji penduduk Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, pertama kali ditemukan oleh putranya, David Sinuhaji, Kamis pagi, 7 Maret 2019. Hasil penyidikan Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi, mencuriga tersangka pembunuh Muliyati tersangka Andika.
Tim penyidik yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Kamis malam, mengetahui keberadaan Andika di kawasan Pancur Batu bersama temannya. Dalam penangkapan itu, polisi melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kaki. (Rep-01)