Jaga Netralitas Kades, Pembahasan Revisi UU Desa Usai Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani. Foto dpr.go.id.
Ketua DPR Puan Maharani. Foto dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Sekitar Sembilan kepala desa mendatangi Ketua DPR, Puan Maharani saat makan siang di salah satu restoran di Klaten, Selasa, 30 Januari 2024. Mereka menanyakan kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Puan usai meninjau sentra kerajinan gerabah di Dusun Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Klaten dalam rangkaian kunjungan kerja.

Para kades tersebut meminta agar revisi UU Desa segera disahkan. Mereka juga menyatakan tidak ikut datang ke Jakarta beberapa waktu lalu saat para kades berdemo di DPR.

“Alhamdulillah, kami bisa urun rembuk dan saya bisa mendengarkan aspirasi dari kepala desa,” kata Puan saat bertemu sembilan kades itu.

Puan menjelaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, tetapi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.

“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dek sak nyet (tiba-tiba). Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” papar Puan.

Saat para kades berdemo di DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.

Puan lalu menjelaskan, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

“Saat Rapat Paripurna, kami sudah sepakat. Kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kami akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang tinggal dua minggu lagi,” terang Puan.

Bukan tanpa alasan DPR menunda pembahasan revisi UU Desa setelah Pemilu 2024. Menurut Puan, penundaan tersebut dilakukan untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.

Artikel lain

KPU Klaim Sirekap Jaga Kemurnian Penghitungan Suara TPS

Pengamat UGM, Debat Pilpres Berhasil Apabila Berlanjut Jadi Debat Publik

Alasan Jumlah Kasus TBC Tertinggi Pada 2022-2023

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya, kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ucap mantan Menko PMK itu.

Upaya tersebut juga dapat bermanfaat bukan hanya untuk kepala desa saja, tapi juga untuk warga desanya, dan desanya itu sendiri. DPR juga mempertimbangkan netralitas kades sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujar Puan.

Ia memastikan, semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi DPR. Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari Pemerintah.

Puan meminta para kades bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan Pemilu 2024. Menurut ia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, tetapi diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.

“Kami semua punya tanggung jawab menyukseskan Pemilu. Saya punya tanggung jawab, bapak punya tanggung jawab di desa. Jadi mari kita sama-sama agar Pemilu bisa berjalan damai. Jangan sampai Indonesia pecah hanya karena satu kepentingan,” imbau Puan.

Puan juga berharap para kades yang hadir menyampaikan informasi tersebut kepada kades-kades yang lain.

Artikel lain

Bawaslu Larang Peserta Pemilu Bagi-bagi Sembako

Anggota Komisi II DPR Tegaskan Jangan Potong Hak Anggaran Petugas KPPS

Indonesia Ikut Program Regulasi Vaksin di Kawasan Asia Pasifik

“Aspirasi bapak-bapak pasti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. InsyaAllah, kami nggak cuma ngomong-ngomong aja,” ujar Puan. (Rep-04)

Sumber: DPR