Jaksa Agung : Mafia Tanah di Sumut Tidak Akan Dibiarkan

Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo.[IST]

Prasetyo mengungkapkan, pihaknya tidak akan menutup mata dengan aksi para mafia tanah tersebut. Ia pun menyebutkan, tindakan pun telah dilakukan untuk menyelamatkan aset negara. “Kita kan sudah ambil tindakan, seperti kasus Center Point sudah diproses hukum. Pelakunya sudah menjalani proses hukum, dan kita masih kejar pelaku yang lari. Jadi kita tidak akan diamkan lagi mafia tanah yang selama ini terkesan tidak tersentuh hukum,” tambahnya.

Jika diperlukan, pihaknya akan membentuk tim khusus bekerjasama dengan Polri untuk memberantas para mafia tanah di Sumatera Utara. “Kalau memang diperlukan akan kita bentuk,”tegasnya.

Lebih lanjut Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terhadap kasus – kasus yang belum terselesaikan. “Kita akan tangani satu persatu kasus – kasus lama. Kita akan lihat bagaimana permasalahannya. Kenapa berhenti, berhentinya dimana. Tentu bukti – buktinya harus cukup. Tidak ada lagi masalah yang menggantung,”ucapnya.[BAY]