Hal itu ditegaskan Jaksa Agung H M Prasetyo pada saat penandatanganan kesepakatan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Asset BUMN di Kantor PTPN III Persero Medan Jalan Sei Batang Hari, Rabu 5 April 2017.
“Di Medan banyak sekali pihak yang memanfaatkan aset negara memanfaatkan, dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Negara sering kali dibuat seakan tidak berdaya. Ini harus diberantas,”tegas M Prasetyo.