RIENEWS.COM – Jelang pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara/Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), pada 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Jumat 22 Juni 2018, mulai mendistribusikan logistik surat suara.
Pendistribusian logistik Pilgubsu secara resmi dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Karo Benyamin Pinem bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu, di Kantor KPU Karo, dihadiri staf KPU Karo dan Panwas Karo.
Logistik Pilgubsu akan disebar ke delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Karo.
Baca Berita: Usai Dilantik, Pj Gubsu Eko Subowo Beri Pesan Kepada Bupati Karo
Dalam pendistribusian logistik Pilgubsu, Polres Tanah Karo melakukan pengawalan dengan sistem terbuka dan tertutup dengan mengerahkan personel Satuan Lantas dan Sabhara.
Kasubbag Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Karo, Ahmad Jhon Sikumbang menjelaskan logistik Pilgubsu diangkut dengan truk jenis cold diesel yang secara bergiliran akan memasuk surat suara, logistik ke delapan PPK di Kabupaten Karo.
Batas pendistribusian logistik Pilgubsu direncanakan selesai pada 26 Juni 2018, yang dilakukan pihak ketiga, CV. Sumber Rejeki Mandiri. (Rep-01)






