Letkol Kohir Periksa Kesiapan Pasukan Upacara Proklamasi Kemerdekaan
Sambut Sumpah Pemuda, Alumni Menwa USU Gelar Karya Bakti di Karo
“Kalau soal peraturan yang dikatakan sesama warga, untuk pencairan dana harus ada persyaratan foto di lokasi tanah yang kita terima. Seingat saya pernah difoto, dan saya kenal orangnya,” tutur Sanusi.
Kepala Desa Berastepu, Gemuk Sitepu menegaskan Sanusi br Ginting adalah warganya. Mengenai Sanusi tidak memperoleh bantuan sebagaimana warga/korban terdampak Gunung Sinabung, Gemuk Sitepu menilai hal itu karena saat pencairan dana bantuan pemerintah, perangkat desa tidak dilibatkan.
Dia menyarankan Sanusi menanyakan langsung soal bantuan itu kepada Ketua Kelompok Petani (KPP) Permuliman, Andikan Sembiring.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Martin Sitepu menegaskan, BPBD telah menyalurkan bantuan itu kepada para korban, sesuai aturan.
“Dana dikirim dari pusat kepada kami. Setelah itu, langsung kami transfer ke rekening Ketua KPP. Merekalah yang menyalurkan kepada masyarakatnya. Jadi kalau warga belum menerima haknya, segera laporakan saja kepada pihak polisi,” kata Martin. (Rep-01)