Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Tanah Karo Tindak 102 Pelanggaran

Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo menggelar Operasi Zebra 2019. [Foto Rienews]

“Hari kedua Operasi Zebra, pihak kita mengeluarkan bukti pelanggaran sebanyak 102,” ungkap Iptu A. Ridwan.

Pelanggaran itu meliputi 44 pengendaran tidak memiliki SIM, dan sebanyak 41 pengendara tidak memiliki STNK. Selain itu, Satlantas Polres Tanah Karo juga menyita (menahan) sebelas kendaraan roda dua,  enam unit roda empat, dan mengeluarkan tujuh  teguran kepada pengedara.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Iptu A. Ridwan Harahap. [Foto Rienews]
Kasat Lantas Iptu A. Ridwan Harahap menegaskan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2019, ada delapan kategori yang wajib ditaati pengendara. Memakai helm standar SNI,  tidak melawan arus, tidak mengunakan gawai saat berkendaraan, tidak berkendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak melebihi batas kecepatan, pengendara tidak di bawah umur, mengunakan sabuk pengaman (mobil), tidak memakai/menyalakan lampu rotator.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yang digelar, di kawasan Jalan Veteran Kabanjahe, Jalan Djamin Ginting, serta Jalan Kabanjahe – Siantar.

“Di mana sasaran kita adalah pengendara sepeda motor, angkutan barang, serta pengemudi kendaran baik bus / ngkutan umum,” katanya.

Iptu Ridwan mengimbau pengendara mengutamakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat dalam berkendaraan.  (Rep-01)