“Hari kedua Operasi Zebra, pihak kita mengeluarkan bukti pelanggaran sebanyak 102,” ungkap Iptu A. Ridwan.
Pelanggaran itu meliputi 44 pengendaran tidak memiliki SIM, dan sebanyak 41 pengendara tidak memiliki STNK. Selain itu, Satlantas Polres Tanah Karo juga menyita (menahan) sebelas kendaraan roda dua, enam unit roda empat, dan mengeluarkan tujuh teguran kepada pengedara.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yang digelar, di kawasan Jalan Veteran Kabanjahe, Jalan Djamin Ginting, serta Jalan Kabanjahe – Siantar.
“Di mana sasaran kita adalah pengendara sepeda motor, angkutan barang, serta pengemudi kendaran baik bus / ngkutan umum,” katanya.
Iptu Ridwan mengimbau pengendara mengutamakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat dalam berkendaraan. (Rep-01)






