Pasca Terungkap Korupsi Pertamina, DPR Soroti Gaji Direksi Mencapai Rp1 Miliar

DPR mendesak dilakukan audit total pasca terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina merugikan negara Rp193 triliun/tahun. Foto Akun Instagram @kejaksaan.ri.
DPR mendesak dilakukan audit total pasca terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina merugikan negara Rp193 triliun/tahun. Foto Akun Instagram @kejaksaan.ri.

RIENEWS.COM – Pasca terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding Pertamina, kini DPR RI menyoroti besaran gaji direksi Pertamina. Kejaksaaan Agung mengungkap praktik korupsi BBM di Subholding Pertamina menyebabkan kerugian keuangan negara Rp193 triliun per tahun.

Sorotan terhadap besaran gaji direksi Pertamina diungkapkan Mufti Anan, anggota Komisi VI DPR RI. Menurutnya, gaji yang diterima oleh Direksi Pertamina, yang lebih dari Rp1 miliar per bulan, setara dengan gaji Direktur Utama Coca-Cola dan bahkan CEO Google, perusahaan global dengan valuasi dan pasar yang sangat besar.

“Jika ditambah dengan tantiem, dividen, dan kompensasi finansial lainnya, maka total penghasilan (THP) Direksi Pertamina mencapai Rp 4 miliar per bulan. Angka ini jauh lebih besar dari gaji Presiden Republik Indonesia, bahkan lebih besar dari gaji Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,” ujar Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Mufti menegaskan, penggunaan dana besar tersebut tidak sebanding dengan kinerja perusahaan.

“Ini amat sangat terlalu luar biasa. Maka seharusnya dengan angka se-fantastis itu, Direksi (Pertamina) wajib bisa memberikan pelajaran yang terbaik, wajib bisa menghadirkan BBM berkualitas, wajib bisa memberikan BBM yang terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, bahkan bisa membuat profit yang impactful bagi negara,” tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, kenyataannya justru sebaliknya. Pertamina justru merugikan negara dan menyakiti rakyat.

Artikel lain

Patgulipat Korupsi Tata Kelola Minyak di Subholding Pertamina, Negara Rugi Rp193 Triliun

SBY: Sejumlah Kalangan Mengkhawatirkan Kalau Danantara Ini Tidak Memberikan Manfaat

Perempuan Nelayan Pulau Pari Gugat UU HPP Nomor 7/2021 ke MK

“Nyatanya apa? Malah merugikan negara dan melukai rakyat kita hari ini,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan data terkait kompensasi yang diterima oleh manajemen kunci anak usaha Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga.

“Kompensasi bagi manajemen kunci, termasuk Direksi dan Komisaris, mencapai 19,1 juta USD atau setara dengan Rp 312 miliar. Bayangkan, duit sebanyak itu kalau dipakai untuk MBG (Makanan Bergizi) misalnya, bisa memberikan makan kepada 31 juta anak kita. Atau kalau itu diberikan kepada guru P3K, para CPNS yang di-prank oleh negara hari ini, maka itu bisa mensejahterakan mereka sampai menunggu mereka menjadi PNS,” ungkapnya.

Mufti menyatakan bahwa dengan kekuatan dan pengaruh yang besar, Pertamina sebagai BUMN memiliki tanggung jawab besar.

Artikel lain

Mudik Gratis TelkomGroup Sediakan 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Jogja Memanggil Gelar Aksi Ruwat Ruweting Penguoso Durno

AVISI-AMSI Kolaborasi Lawan Pembajakan Konten di Industri Kreatif Media Digital

“Maka evaluasi manajemen beserta remunerasinya di BUMN ini sangat-sangat urgen untuk segera dilakukan,” pungkasnya. (Rep-02)

Sumber: DPR RI