Pemerintah Kaji Peraturan Lebih Detil Pemanfaatan Artificial Intelligence

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria berdiskusi dengan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widiyanto menyoal peraturan pemanfaatan Artificial Intelligence, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025. Foto Kementerian Komdigi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria berdiskusi dengan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widiyanto menyoal peraturan pemanfaatan Artificial Intelligence, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025. Foto Kementerian Komdigi.

RIENEWS.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji aturan pemanfaatan Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial (AI) yang lebih detil.

Kementerian Komdigi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Nezar menyatakan pengaturan lebih rinci merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence.

“Sambutan masyarakat cukup positif terhadap Surat Edaran Menteri tersebut. Namun, Pemerintah perlu memberlakukan peraturan yang lebih merinci seiring perkembangan pengunaannya di Indonesia,” kata Nezar dalam pertemuan dengan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widiyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025.

Nezar mengatakan, Kementerian Komdigi tengah mengkaji bentuk dan dasar kebijakan agar pengaturan teknologi AI lebih detil.

“Ada tentang Engine Technologies dalam Undang-Undang PDP (Pelindungan Data Pribadi). Mungkin nanti kita bisa tarik ke bawah dalam bentuk Perpres atau Permen (Peraturan Menteri) untuk pengelolaannya lebih detail,” jelasnya.

Menurutnya pembahasan aturan pemanfataan AI lebih detil akan berlangsung serial hingga mendapatkan bentuk pengaturan yang sesuai.

Artikel lain

Wamen Nezar Patria, Penilaian AI UNESCO Dorong Indonesia Kembangkan SDM Digital

Demokrat Sergai Dukung Stafsus Menteri Imipas dan Lapas Watch Atasi Overcrowded Lapas

Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Wabah Virus HMPV Merebak di China