Pemkab Karo dan Kejari Teken MoU Masalah Hukum Perdata Hingga PAD

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Kejari Karo Deny Achmad menandatangani dua MoU di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta peningkatan PAD dan pengamanan aset daerah. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo menandatangani dua kesepahaman bersama, Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan pengamanan aset daerah.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, penandatangan MoU tersebut diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo,” kata Terkelin dalam sambutannya.

Baca Berita: 

Pemkab Karo Gelar Rakor New Normal Life di Tengah Pandemi Covid-19