RIENEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti ganja seberat 47 kilogram, dan menangkap empat orang tersangka. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pendalaman informasi yang diperoleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Nico A. Setiawan menjelaskan, pengungkapan pengungkapan peredaran narkoba jenis ganja ini, berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.
Nico menyatakan, informasi tersebut ditindaklanjuti penyidik dengan cara membuntuti kendaraan yang dicurigai tersebut.
“Hasil penggeledahan terhadap kendaraan yang dihentikan di kawasan di Lubuk Alung, ditemukan lima kilogram ganja di dalamnya,” kata Kombes Nico.
Hasil pemeriksaan tersangka, penyidik Diresnarkoba Polda Sumbar kembali mendapatkan barang bukti ganja di rumah salah satu tersangka di kawasan Padang Sarai.
“Ditemukan satu karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut, dan satu karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” ungkap Nico.
Artikel lain
Pesta Liquid Ganja Selebgram dan Atlet E-Sport Terendus Polisi
Kapolres Tanah Karo Pimpin Langsung Penggerebekan Ladang Ganja di Desa Beganding