Polisi Tangkap Pria Bernama Jepang di Rumah Kontrakan

Jepang, tersangka pengedar shabu di kawasan kota wisata Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. [Foto Rienews]

“Penangkapan tersangka Jepang berkat informasi masyarakat. Dugaan masyarakat terhadap tersangka Helfansa alias Jepang, ternyata benar. Kita dapati  tersangka di rumah kontrakannya dan barang bukti shabu-shabu,” ujar Iptu J. Munthe, Sabtu 22 September 2018.

Barang bukti shabu dan uang tunai yang disita Polsek Berastagi dari tersangka Jepang. [Foto Rienews]
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa shabu-shabu dalam sejumlah kemasan plastik kecil dengan keseluruhan berat sekitar 1,88 gram, uang tunai Rp15 juta.

Temuan uang tunai belasan juta rupiah, menurut  Iptu J. Munthe, hasil dari penjualan shabu yang dilakukan tersangka.

“Tersangka mengakui shabu tersebut miliknya, uang tunai (disita) hasil penjualan shabu. Kita juga mendapati catatan penjualan shabu yang dicatatnya dalam notes,” imbuh Iptu J.Munthe. (Rep-01)