Baca Juga: Tim SAR Evakuasi 26 Penambang Emas Bakan, Seorang Korban Diamputasi
“Ketiganya berhasil kita amankan di perladangan Pujan. Dua di antaranya mencoba melarikan diri. Petugas langsung sigap mengambil tindakan dengan cara melumpuhkan kaki tersangka, yang sebelumnya tembakan peringatan sudah diberikan,” kata AKP Sopar Budiman kepada wartawan, Kamis 28 Februari 2019.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 12 paket shabu seberat 5.28 gram, 5 paket shabu berat 23 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 pipet skop, 2 mancis, 1 jarum, 1 bong, 1 kaca pirex, 1 hp, dan uang tunai Rp500 ribu.
Barang bukti yang disita itu, kata AKP Sopar, didapat polisi dari badan tersangka dan gubuk tempat ketiga tersangka ditangkap. (Rep-01)