RIENEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, buronan Fredy Pratama masih memasok narkoba ke Indonesia. Fredy Pratama kini menjadi buronan Mabes Polri dalam kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, Fredy Pratama gembong narkoba jaringan internasional diketahui masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.
“Dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” ungkap Brigjen Mukti.
Mukti menegaskan, dalam upaya menangkap gembong narkoba itu, Polri terus berkoordinasi dengan atase kepolisian dan polisi negara terkait. Fredy Pratama disebut berada di Thailand.
Dia menjelaskan, Polri menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) dalam menangkap para buronan, termasuk kaki tangan Freddy Pratama. Fredy Pratama disebut berada di Thailand.
“Pasti ada (jaringan Freddy Pratama di Malaysia), makanya kita udah join (operation), sama-sama,” kata Mukti kepada wartawan, pada Jumat, 29 November 2024.
Artikel lain
Bareskrim Polri Buron Gembong Narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama
Lokasi Produksi Narkoba Hashish Pertama dan Terbesar Digerebek di Bali
Pengelola Deposit dan Withdraw Situs Judi Online Ditangkap di Filipina
Sehari sebelumnya, Brigjen Mukti bertemu langsung dengan perwakilan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM Datuk Seri Khaw Kok Chin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia. Terus juga kita mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle,” kata Mukti.
Artikel lain
Ketua Komisi III DPR Kesal Teleponnya Tidak Direspons Kapolrestabes Semarang
Longsor di Desa Semangat Gunung Karo, 10 Korban Tewas Dievakuasi
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III Tahun 2024
Mukti mengaku, pihaknya telah mengantongi nama-nama buronan narkoba di Malaysia.
“Nama-namanya sudah kita kantongi. Kita sudah berikan ke Malaysia, Malaysia akan melakukan surveillance dulu. Setelah oke, nanti kita diundang ke sana untuk melakukan penangkapan,” katanya. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri






