RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Berastagi sukses membongkar lokasi judi yang beroperasi di wilayah hukumnya. Personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Berastagi melalui operasi penggerebekan, berhasil menangkap empat tersangka dan menyita uang taruhan mencapai jutaan rupiah dari lokasi judi dadu kopyok, di kawasan Los Cabe, Pajak Lama, Kelurahan Tambak Lau, Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Polsekta Berastagi Kompol Aron menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin 8 April 2019. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan empat tersangka yang semuanya penduduk Kabupaten Karo.
Baca Berita:
BPK Sarankan Bupati Karo Ganti Pimpinan SKPD “ABS”
5 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Intan Kota Banjarbaru