RDP Soal Perambahan Kawasan Tahura BB di Karo-Deli Serdang

Komisi B DPRD Sumut menggelar RDP menyoal perambahan dan pengalihan kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Barisan di wilayah Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang, Selasa 9 Maret 2021. [Foto Ist | Rienews]

Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Keluhan Intensif Petugas Contact Tracer

“Hutan jalan tembus Karo-Langkat awalnya sebagian dikuasai oleh masyarakat terdampak erupsi Gunung sinabung. Sehingga masyarakat sementara memilih bermukim di sana. Sekian tahun berjalan, Pemkab Karo  belum ada kembali melakukan pendataan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Terkelin menegaskan, Pemkab Karo mengusulkan dibangun pos terpadu untuk menjaga kawasan Tahura BB.

“Tapi dulu yang saya khwatirkan ada perambahan, akhirnya terjadi. Saat pembukaan jalan Karo-Langkat, saya pernah usulkan agar dibangun pos Kehutanan atau pos terpadu, guna menjaga kelestarian hutan. Sayang belum terealisasi sampai sekarang,” imbuhnya.

Anas Yulfan Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, mengakui, personel Tahura yang melakukan patroli tidak dapat menjangkau seluruh area Tahura.

Disebutkannya, ada kelompok melakukan perambahan dan mengalihfungsikan kawasan hutan konservasi Tahura  menjadi lahan perkebunan. Secara aturan tidak boleh.

“Apapun bentuknya itu adalah ilegal,” tegasnya.

Kepala UPT Tahura BB, Timbul Naibaho menambahkan, personel Tahura BB berjumlah 4 orang, dan ini menyebabkan kurang mampu mengawasi area konservasi Tahura.

Ketua Komisi B DPRD Sumut Dhody Thahir memutuskan untuk melanjutkan RDP pekan depan dengan mengundang Polri, TNI dan Kejaksaan, dan meminta agar Polhut meningkatan pengawasan.

“Agar bersama pihak kehutanan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelamatkan hutan,” tegasnya. (Rep-01)