“Hari ini, 20 Maret 2025, kita juga menyaksikan bahwa ketika rakyat hendak datang ke rumahnya sendiri di DPR, dihadapi oleh ribuan pasukan tentara dan polisi dengan alat dan senjata yang terlihat lengkap. Pintu-pintu dan pagar dipasang penghalang beton agar semakin sulit rakyat bersuara. Kami juga menyaksikan kembali pengerahan paramiliter dilakukan dengan terstruktur dan sistematis, dengan tujuan konflik horizontal kembali dilakukan. Jelas ini melanggar banyak sekali aturan main bernegara. Kita melihat bahwa sedemikian rupa kritik rakyat dianggap sebagai musuh dan ancaman,” kata Isnur.
YLBHI menilai pengesahan RUU TNI akan berdampak serius terhadap kebebasan sipil dan penghormatan HAM ke depan.
“YLBHI sangat khawatir ini akan berdampak pada represi dan penggusuran warga negara, petani, masyarakat adat, masyarakat di pulau-pulau di penjuru Nusantara yang mempertahankan tanah airnya dari gempuran proyek-proyek investasi,” katanya.
Dia menegaskan komitmen LBH-YLBHI dan mengajak seluruh rakyat dan gerakan masyarakat sipil untuk tetap bersuara dan menyampaikan kebenaran dan suara keadilan.
Artikel lain
Civitas Academica UII Tolak Revisi UU TNI, Ini Alasannya
Jaringan Gusdurian Tolak Revisi UU TNI
Setara Institute: Aparat Tembak Aparat, Negara Harus Menegakkan Supremasi Hukum
“Untuk terus menjaga demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia. Untuk terus bersama rakyat melawan segala kezaliman dan kerakusan kekuasaan. Kita tak boleh menyerah untuk menjaga dan memperbaiki negeri ini. Semoga Tuhan menolong kita semua,” pungkas Isnur. (Rep-02)