Kemudian, kata Irsan, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan mengedepankan edukasi berlalu lintas terhadap masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga:
“Dalam operasi ini, Polrestabes Medan akan melakukan serangkaian pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) para pengendara. Petugas menargetkan para pengendara yang tidak mematuhi peraturan saat berkendara,” ujar mantan Kepala Polres Mandailing Natal ini.
Selain itu, tambah Irsan, petugas juga akan menindaklanjuti para pengemudi yang memiliki kendaraan namun tidak laik jalan.
“Petugas juga akan menyasar pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara. Kepada petugas kita diharapkan agar tetap humanis, dan pengendara diminta untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya,” tuturnya. (Rep-09 | Red)