RIENEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana yakni, Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Penambahan atau TKD tersebut untuk mendukung keuangan pemerintah daerah, khususnya bagi wilayah terdampak bencana dan daerah yang mengalami penurunan transfer.
“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” kata Menteri Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra di Senayan pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kementerian Keuangan melaporkan, hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke tiga provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp10,78 triliun.
Dari sisi kondisi keuangan daerah, kata Purbaya, kapasitas fiskal daerah dalam kondisi cukup. Per Januari 2026, kas daerah di Aceh tercatat sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Total kas dari ketiga daerah tersebut mencapai Rp9,9 triliun.






