EKBIS, KARO  

Tunggak Tagihan Rp1 Miliar, PLN Putus Aliran Listrik ke PDAM Tirta Malem

Mesin pompa milik PDAM Tirta Malem di Lau Bawang, Kabanjahe, tidak berfungsi pasca PLN memutus total aliran listrik ke PDAM karena menunggak tagihan listrik Rp1 miliar. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM –  Pemutusan aliran listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem, menyebabkan ribuan pelanggan tak mendapatkan suplai air bersih.

Pemutusan aliran listrik ini dilakukan PLN disebabkan BUMD milik Kabupaten Karo itu tak mampu membayar tagihan listrik ke PLN  selama delapan bulan senilai Rp1 miliar. PDAM Tirta Malem menyatakan tidak mampu membayar tagihan listrik ke PLN, dikarenakan 12 ribu pelanggannya menunggak tagihan pembayaran ke PDAM Tirta Malem sejak tahun 2000 dengan nilai Rp5 miliar.

Ribuan warga merupakan pelanggan PDAM Tirta Malem pun kini kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sejak dua hari terakhir.

“Kami terpaksa membeli air dengan harga Rp30 ribu per drum. Mau gak mau harus dibeli karena air adalah kebutuhan pokok,” kata Raja Ginting  warga Kapten Bangsi, Kabanjahe.

Dikatakannya, dalam waktu dua hari terakhir, dirinya tidak mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM Tirta Malem. Biasanya, Raja mendapatkan pasokan aliran air bersih dari pipa PDAM Tirta Malem ke dalam rumahnya, dua hari sekali.

Baca Berita:

AJI Surabaya Kecam Deportasi Jurnalis Yuli Arista dari Hongkong

Coffee Morning Pejabat Pemkab Karo Bahas Hog Cholera

“Biasanya air hidup (mengalir) ke rumah dua hari sekali. Tapi belakangan ini sudah dua hari air gak hidup (mengalir) lagi,” ujar Raja, Senin 2 Desember 2019.

Pemutusan aliran listrik oleh PLN, menyebabkan mesin pompa air milik PDAM Tirta Malem di kawasan Lau Bawang, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tak berfungsi. Ini menyebabkan pasokan air bersih kepada 7.000 pelanggan terganggu.